Berapa usia menikah dalam islam ? - Seringkali para pemuda bertanya-tanya, di saat ini sudah layakkah aku
menikah? Apakah tidak terlalu muda? Atau justru terlalu tua?
Sebenarnya tidak ada ketentuan pasti berapa usia ideal menikah menurut
Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Karena menikah dengan tujuan agung
tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat, sangat dipengaruhi oleh banyak
faktor, sehingga antara satu individu dengan yang lainnya berbeda.
Kalau dilihat dari syarat diperbolehkannya menikah dalam Islam, salah
satunya adalah adanya kemampuan. Kita bisa melihatnya di dalam hadis Nabi saw, “wahai
para pemuda, barangsiapa diantara kaliah yang telah ba’ah (mampu), maka
menikahlah. Karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.
Dan bagi siapa yang belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa. Sebab berpuasa
dapat mengekangnya. (HR Bukhari)
Jika ditilik dari hadis ini, ba’ah atau kemampuan adalah faktor penentu
pernikahan menurut Islam. Lalu apa makna
mampu di sini? Sebagian ulama mendefinisikan sebagai kemampuan memberi nafkah
lahir dan batin ketika menikah. Namun sebagian ulama memberi keringanan, yaitu
kemampuan jima’ (berhubungan suami istri) Sebab ketika seseorang menikah, secara
otomatis dia akan tergerak hatinya untuk bekerja.
Kalau mampu diartikan seperti pendapat kedua, memang menimbulkan
perdebatan. Sebab di jaman sekarang ini banyak dijumpai laki-laki sehat yang
sudah matang secara seksual namun tidak memiliki kemampuan, atau bahkan tidak
memiliki semangat untuk mencari nafkah. Jika hal ini terjadi, maka istri dan
anak nantinya akan terlantar. Sedang untuk pendapat kedua lebih mencapai
kemaslahatan. Karena seorang laki-laki yang memiliki kemampuan memberi nafkah
dan memiliki kemampuan secara seksual bila menikah akan bisa menyejahterakan
keluarganya.
Namun jangan salah, jangan beranggapan pemuda miskin berarti pasti masuk
dalam kategori tidak berkemampuan menikah. Belum tentu demikian adanya. Kalau
saat ini dia memang masih belum punya apa-apa, tapi di dalam hatinya tersimpan
kesiapan bertanggung jawab menghidupi keluarga, ada tekat untuk
berkeringat-keringat mencari nafkah, maka dia sudah matang secara psikologis
dan siap untuk menikah.
Baca juga: inilah anjuran menikah yang membuat anda bertekat menyegerakannya
Baca juga: keutamaan menikah muda
Baca juga: inilah anjuran menikah yang membuat anda bertekat menyegerakannya
Baca juga: keutamaan menikah muda
Jika melihat uraian syarat mampu menikah disini, kemudian kita hubungkan
dengan berapa usia ideal menikahdalam Islam, sebenarnya usia berapa
seseorang dianggap layak menikah? Maka jawabannya adalah tidak ada patokan usia
pasti. Sebagian mengatakan usia 25 tahun bagi laki-laki. Sebagian berpendapat usia
27 tahun. Sedang untuk wanita sebagian berujar usia 21 tahun, sebagian
berpendapat usia 24 tahun.
Kalau melihat pada sejarah, Rasulullah saw menikah pada usia 25 tahun. Ali
bin Abi Thalib juga menikah di usia tersebut. Pada usia ini memang seyogyanya
seorang laki-laki sudah cukup matang untuk mengemban amanah menikah atau berkeluarga.
Dia sudah paham tentang tanggung jawab. Di jaman sekarang, usia segitu sudah
lulus S1, dan sudah mulai menanjak karirnya. Atau jika hanya bersekolah sampai
SMA, usia 25 tahun sudah cukup makan asam garam dunia kerja. Sudah memiliki sifat
kedewasaan.
Seharusnya demikian. Namun apakah hal ini bisa digeneralkan menjadi patokan
untuk semua orang? Jawabannya tentu saja tidak. Semua itu tergantung pada
tingkat kedewasaan seseorang. Jika pada usia 25 tahun sudah dewasa, berarti sudah
siap. Atau bahkan jika usia 21 tahun sudah terbiasa bekerja, bisa menyelesaikan
persoalan hidup, cukup matang secara emosional, dia sudah layak menikah. Namun jika
pada usia 29 tahun masih belum dewasa, segala sesuatunya masih mengandalkan
orang tua, dia belum memiliki kecakapan untuk hidup mandiri, apalagi untuk menghidupi
keluarga, pada orang yang demikian tentu belum layak menikah.
Sedang untuk wanita, batasan usia menikah lebih longgar. Karena dia tidak
berkewajiban mencari nafkah seperti laki-laki. Asal dia sudah baligh, memiliki
kesiapan untuk hidup bersama suaminya, mampu merawat dan mendidik anaknya, maka
dia telah diperbolehkan menikah. Fatimah menikah di usia 19 tahun. Sedang
Aisyah menikah di usia yang sangat muda, 6 tahun, namun baru berkumpul dengan
Rasulullah saw di usia 9 tahun.
Sebagai kesimpulan atas pertanyaan berapa usia ideal menikah dalam Islam, maka jawabannya adalah tidak
ada patokan usia ideal yang pasti. Bagi laki laki bisa usia 25 tahun, atau
kurang dari itu, atau lebih dari itu. Sedang bagi wanita bisa usia 19 tahun,
atau kurang, atau lebih. Semuanya kembali pada ba’ah atau mampu. Yaitu
kedewasaan untuk bertanggung jawab membina keluarga.
Allahu a’lam bisshawab
(gambar: torange.us)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar