Berapa Usia Ideal Menikah Dalam Islam ?

Berapa Usia Ideal Menikah Dalam Islam ?



Berapa usia menikah dalam islam ? - Seringkali para pemuda bertanya-tanya, di saat ini sudah layakkah aku menikah? Apakah tidak terlalu muda? Atau justru terlalu tua?

Sebenarnya tidak ada ketentuan pasti berapa usia ideal menikah menurut Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Karena menikah dengan tujuan agung tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat, sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga antara satu individu dengan yang lainnya berbeda.

Kalau dilihat dari syarat diperbolehkannya menikah dalam Islam, salah satunya adalah adanya kemampuan. Kita bisa melihatnya di dalam hadis Nabi saw, “wahai para pemuda, barangsiapa diantara kaliah yang telah ba’ah (mampu), maka menikahlah. Karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan bagi siapa yang belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa. Sebab berpuasa dapat mengekangnya. (HR Bukhari)

Jika ditilik dari hadis ini, ba’ah atau kemampuan adalah faktor penentu pernikahan menurut Islam. Lalu apa  makna mampu di sini? Sebagian ulama mendefinisikan sebagai kemampuan memberi nafkah lahir dan batin ketika menikah. Namun sebagian ulama memberi keringanan, yaitu kemampuan jima’ (berhubungan suami istri) Sebab ketika seseorang menikah, secara otomatis dia akan tergerak hatinya untuk bekerja.

Kalau mampu diartikan seperti pendapat kedua, memang menimbulkan perdebatan. Sebab di jaman sekarang ini banyak dijumpai laki-laki sehat yang sudah matang secara seksual namun tidak memiliki kemampuan, atau bahkan tidak memiliki semangat untuk mencari nafkah. Jika hal ini terjadi, maka istri dan anak nantinya akan terlantar. Sedang untuk pendapat kedua lebih mencapai kemaslahatan. Karena seorang laki-laki yang memiliki kemampuan memberi nafkah dan memiliki kemampuan secara seksual bila menikah akan bisa menyejahterakan keluarganya.

Namun jangan salah, jangan beranggapan pemuda miskin berarti pasti masuk dalam kategori tidak berkemampuan menikah. Belum tentu demikian adanya. Kalau saat ini dia memang masih belum punya apa-apa, tapi di dalam hatinya tersimpan kesiapan bertanggung jawab menghidupi keluarga, ada tekat untuk berkeringat-keringat mencari nafkah, maka dia sudah matang secara psikologis dan siap untuk menikah.

Baca juga: inilah anjuran menikah yang membuat anda bertekat menyegerakannya
Baca juga: keutamaan menikah muda
Jika melihat uraian syarat mampu menikah disini, kemudian kita hubungkan dengan berapa usia ideal menikahdalam Islam, sebenarnya usia berapa seseorang dianggap layak menikah? Maka jawabannya adalah tidak ada patokan usia pasti. Sebagian mengatakan usia 25 tahun bagi laki-laki. Sebagian berpendapat usia 27 tahun. Sedang untuk wanita sebagian berujar usia 21 tahun, sebagian berpendapat usia 24 tahun.
Kalau melihat pada sejarah, Rasulullah saw menikah pada usia 25 tahun. Ali bin Abi Thalib juga menikah di usia tersebut. Pada usia ini memang seyogyanya seorang laki-laki sudah cukup matang untuk mengemban amanah menikah atau berkeluarga. Dia sudah paham tentang tanggung jawab. Di jaman sekarang, usia segitu sudah lulus S1, dan sudah mulai menanjak karirnya. Atau jika hanya bersekolah sampai SMA, usia 25 tahun sudah cukup makan asam garam dunia kerja. Sudah memiliki sifat kedewasaan.

Seharusnya demikian. Namun apakah hal ini bisa digeneralkan menjadi patokan untuk semua orang? Jawabannya tentu saja tidak. Semua itu tergantung pada tingkat kedewasaan seseorang. Jika pada usia 25 tahun sudah dewasa, berarti sudah siap. Atau bahkan jika usia 21 tahun sudah terbiasa bekerja, bisa menyelesaikan persoalan hidup, cukup matang secara emosional, dia sudah layak menikah. Namun jika pada usia 29 tahun masih belum dewasa, segala sesuatunya masih mengandalkan orang tua, dia belum memiliki kecakapan untuk  hidup mandiri, apalagi untuk menghidupi keluarga, pada orang yang demikian tentu belum layak menikah.

Sedang untuk wanita, batasan usia menikah lebih longgar. Karena dia tidak berkewajiban mencari nafkah seperti laki-laki. Asal dia sudah baligh, memiliki kesiapan untuk hidup bersama suaminya, mampu merawat dan mendidik anaknya, maka dia telah diperbolehkan menikah. Fatimah menikah di usia 19 tahun. Sedang Aisyah menikah di usia yang sangat muda, 6 tahun, namun baru berkumpul dengan Rasulullah saw di usia 9 tahun.

Sebagai kesimpulan atas pertanyaan berapa usia ideal menikah dalam Islam, maka jawabannya adalah tidak ada patokan usia ideal yang pasti. Bagi laki laki bisa usia 25 tahun, atau kurang dari itu, atau lebih dari itu. Sedang bagi wanita bisa usia 19 tahun, atau kurang, atau lebih. Semuanya kembali pada ba’ah atau mampu. Yaitu kedewasaan untuk bertanggung jawab membina keluarga.

Allahu a’lam bisshawab

(gambar: torange.us)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top