Inilah Anjuran Menikah Dalam Islam Yang Membuat Anda Bertekat Menyegerakan Menikah

Inilah Anjuran Menikah Dalam Islam Yang Membuat Anda Bertekat Menyegerakan Menikah



Islam adalah agama yang tidak memalingkan diri dari fitrah manusia, bahwa manusia membutuhkan lawan jenis dalam kehidupannya. Untuk hidup saling mencintai dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Islam tidak memungkiri keadaan ini, sehingga bukan mengekang melainkan memberikaan solusi terbaik dengan pernikahan. Cara halal yang tidak hanya menentramkan jiwa, namun juga mendatangkan pahala dan ridha dari Allah.


Terdapat banyak sekali keterangan anjuran untuk menikah, baik dari al quran maupun hadis.

Anjuran Menikah Dalam Al Quran

Diantara ayat al-quran yang memberi anjuran menikah adalah:

1.    Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu laki-laki dan wanita. Apabila mereka miskin maka Allah yang akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS. An-Nur:32)

Kalimat yang dipakai oleh Allah pada ayat ini adalah berupa kalimat perintah. Namun para ulama menggolongkan perintah menikah sebagai sunah. Hal ini karena didasarkan pada dalil-dalil lain, sehingga berakhir dengan kesimpulan demikian.

2.    Allah berfirman,  Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, agar kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara kalian rasa kasih sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Dianjurkan menikah karena menikah menentramkan jiwa. Ketika cinta atau rasa sayang tersalurkan antara suami istri, kebutuhan biologis juga mendapatkan muaranya, jiwa jadi tenang. Bandingkan dengan bujangan yang sering merasa kekosongan jiwa, karena secara fitrah manusia memang butuh pasangan hidup.

Anjuran Menikah Dalam Hadis

Rasulullah saw sangat memperhatikan masalah pernikahan. Diantara hadis beliau yang menganjurkan menikah:

1.    Sabda Rasulullah saw, “wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah, karena hal itu bisa menjaga pandangan dan kemaluan, dan bagi siapa yang belum mampu maka hendaknya berpuasa, karena berpuasa adalah perisai (dari syahwat)” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa menikah bisa menjaga pandangan dan kemaluan, dan bisa menjaga dari dosa maksiat mata dan perzinaan. Ketika sudah ada pasangan yang halal untuk dipandang dan digauli, hasrat secara otomatis tersalurkan sehingga menurun atau bahkan hilang nafsu pada yang lain.

Hadis ini juga menjelaskan anjuran untuk berpuasa jika belum mampu menikah. Sekalugus sebagai dalil haramnya masturbasi. Jika masturbasi dihalalkan, tentu alernatif yang diberikan jika seseorang belum mampu menikah bukanlah berpuasa.

2.    Hadis dari Aisyah, Rasulullah bersabda, “menikah adalah sunahku, siapa yang membenci sunahku maka dia bukan dari golonganku.” (HR. Ibnu Majah)


Menikah memang bagian dari kehidupan Rasulullah saw. Maka umatnya juga dianjurkan untuk menikah. Jika seseorang tidak menikah karena ada sebab-sebab syar’i maka masih bisa dimaklumi. Namun jika sengaja tidak menikah karena membenci sunah Rasulullah saw tersebut, maka jelas dia telah menyimpang dari jalan petunjuk beliau.

3.    Rasulullah saw bersabda, “Nikahilah para wanita, sesungguhnya mereka akan mendatangkan rejeki bagi kalian,” (HR. Hakim dan Abu Dawud)

Hadis ini dan juga hadis yang lain yang senada dengannya memperkuat keyakinan para pemuda bahwa jika menikah jalan rejeki akan terbuka. Allah tidak akan memberi beban di luar kemampuan hamba-Nya. Selama seseorang siap untuk bertanggung jawab dan berikhtiar mencari rejeki untuk keluarganya, jalan akan tersibak. Istri akan mendapat jatah rejeki dari Allah, begitu pula anak juga akan mendapatkan bagiaannya sendiri melalui tangan suami.

4.    Rasulullah saw menjelaskan, “nikahilah wanita yang mencintaimu dan subur (bisa memiliki anak banyak), sesungguhnya aku akan membanggakan umatku yang banyak,” (HR. Abu Dawud)

Baca juga: inilah keutamaan menikah muda
Baca juga: untukmu akhwat: cari jodoh, bukan menanti

Dianjurkan menikah dengan berdasarkan kecenderungan rasa cinta. Meskipun pernikahan bukan melalui jalan berpacaran, namun saat ta’aruf hendaknya kecenderungan cinta itu sudah muncul. Sebab akan banyak masalah rumah tangga kelak yang mudah terselesaikan karena cinta. Dan akan banyak masalah sepele yang terasa berat jika tidak saling cinta.

Juga dianjurkan menikah dengan wanita yang subur. Kesuburan ini bisa dilihat dari ibu, dan nenek wanita tersebut, apakah memiliki banyak anak atau tidak. Gen kesuburan biasanya menurun dari mereka.

5.    Sabda Rasulullah saw,  Menikahlah karena aku akan membangga-banggakan jumlah umatku pada hari kiamat di hadapan umat lain, dan janganlah kalian seperti pendeta nasrani” (HR. Al-Baihaqi)

Hadis ini menganjurkan untuk tidak seperti pendeta nasrani yang hidup sendiri demi beribadah kepada Allah. Tidak ada kerahiban dalam Islam. Islam adalah agama yang memperhatikan hubungan sesama manusia dan hubungan dengan Allah.

6.    Nabi saw bersabda, “apabila seorang hamba menikah, maka dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya dia bertakwa untuk menyempurnakan setengah yang tersisa. (Hadis ini dihasankan oleh al-Albani)

Di hadis ini dijelaskan bahwa menikah adalah separuh dari amal agama. Karena dalam pernikahan akan didapat pahala yang berlimpah. Pahala dari segala interaksi dan aktifitas suami istri, maupun jerih payah membesarkan anak.

Tinggal disempurnakan dengan takwa, yang tercermin dari hati yang takut kepada Allah dan tindakan keseharian yang mencerminkan rasa takwa itu.

7.    Nabi muhammad saw bersabda, “terdapat empat hal yang menjadi sunah para rasul: rasa malu, memakai wangi-wangian, bersiwak dan menikah.” (HR. Tirmidzi, hasan shahih)

8.     Rasulullah saw bersabda, “seburuk-buruknya diantara kalian adalah yang tidak menikah, dan jasad yang paling hina diantara kalian adalah yang tidak menikah.” (HR. Bukhari)

Jangan sampai seorang pemuda takut untuk menikah hingga dia meninggal dalam kondisi membujang. Singkirkan rasa takut, karena Allah yang akan memberi jalan keluar atas permasalahan berumah tangga nantinya.

Jika seseorang terus menunda menikah hingga usia makin beranjak tua, maka dia akan menyesal kelak. Dia telah membuang waktunya untuk hidup sendirian dan kurang bermanfaat bagi orang lain. Di samping itu jika kelak memiliki anak, ketika anak mulai tumbuh remaja dan butuh banyak biaya sekolah atau kuliah, sang bapak telah tua dan terbatas fisiknya untuk bekerja mencari uang.

9.    Rasulullah saw bersabda, “siapa yang dipelihara oleh Allah dari dua keburukan niscaya dia akan masuk surga: apa yang ada diantara tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang terdapat diantara dua kakinya (kemaluannya)”

Menikah menjadi sarana untuk meredam gejolak syahwat. Karena telah ada penyaluran halal lagi berpahala antara suami istri.

Baca Juga : Situs Souvenir Murah Untuk Pernikahan Ruca Souvenir

Anjuran Menikah Dari Para Ulama

Bukan hanya Allah dan Rasulullah saw yang memberi tekanan anjuran menikah, para ulamapun turut bicara tentangnya. Sebagian diantara ulama tersebut adalah

1.    Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “seandainya aku mengetahui bahwa kematianku hanya tinggal sepuluh hari lagi, maka aku ingin agar malam-malam yang aku lewat tidak berpisah dengan istriku.”

Hal ini memberi penekanan jangan sampai seseorang, terutama yang sudah mampu menikah, meninggal dalam kondisi membujang. Sebagian orang memberi istilah pada keadaan demikian ‘belum mencicipi surga dunia’. Karena pada pernikahan terdapat ketentraman dan kenikmatan yang tidak bisa didapatkan oleh bujangan.

2.    Wahab bin Munabbih mengatakan, “bujangan itu laksana pohon di tanah kering yang kemudian diombang-ambingkan angin ke sana kemari,”

Jiwa para pemuda yang sudah selayaknya menikah biasanya memang hampa. Ada penyumbatan pada penyaluran cinta dan kasih sayang dengan lawan jenis. Maka tidak heran jika pada malam hari disebutkan, “mata melotot pikiran melayang”.

3.    Al Bukhari meriwayatkan dari Said bin Jubair, Ibnu Abbas menanyakan kepadaku, “apakah engkau telah menikah?” akupun menjawab, “belum.” Dia berkata, “menikahlah, sebab sebaik-baik dari umat ini adalah yang banyak istrinya.”
 
Islam memandang tidak menikah adalah bagian dari kekurangan seseorang. Ada banyak ibadah yang bisa dilakukan setelah pernikahan, dimana hal itu tidak didapat jika seseorang hidup membujang. Seperti ibadah memberi nafkah, membimbing istri, dan bekerjasama untuk ketaatan pada Allah, hingga jima’ yang berpahala.

Itulah diantara anjuran menikah dalam Islam. Masihkan engkau tidak tergerak untuk menikah?





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top