Islam adalah agama yang tidak memalingkan diri dari fitrah manusia, bahwa
manusia membutuhkan lawan jenis dalam kehidupannya. Untuk hidup saling
mencintai dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Islam tidak memungkiri keadaan
ini, sehingga bukan mengekang melainkan memberikaan solusi terbaik dengan
pernikahan. Cara halal yang tidak hanya menentramkan jiwa, namun juga
mendatangkan pahala dan ridha dari Allah.
Terdapat banyak sekali keterangan anjuran untuk menikah, baik dari al quran
maupun hadis.
Anjuran Menikah Dalam Al Quran
Diantara ayat al-quran yang memberi anjuran menikah adalah:
1.
Allah berfirman, “Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian diantara kalian, dan orang-orang yang layak
(menikah) dari hamba-hamba sahayamu laki-laki dan wanita. Apabila mereka miskin
maka Allah yang akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS. An-Nur:32)
Kalimat yang dipakai oleh Allah pada ayat ini adalah berupa kalimat
perintah. Namun para ulama menggolongkan perintah menikah sebagai sunah. Hal
ini karena didasarkan pada dalil-dalil lain, sehingga berakhir dengan
kesimpulan demikian.
2.
Allah berfirman, “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya
adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, agar
kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara
kalian rasa kasih sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Dianjurkan menikah karena menikah menentramkan jiwa. Ketika cinta atau rasa
sayang tersalurkan antara suami istri, kebutuhan biologis juga mendapatkan
muaranya, jiwa jadi tenang. Bandingkan dengan bujangan yang sering merasa
kekosongan jiwa, karena secara fitrah manusia memang butuh pasangan hidup.
Anjuran Menikah Dalam Hadis
Rasulullah saw sangat memperhatikan masalah pernikahan. Diantara hadis
beliau yang menganjurkan menikah:
1.
Sabda Rasulullah saw, “wahai para pemuda,
siapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah, karena hal itu bisa
menjaga pandangan dan kemaluan, dan bagi siapa yang belum mampu maka hendaknya
berpuasa, karena berpuasa adalah perisai (dari syahwat)” (HR.
Bukhari-Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa menikah bisa menjaga pandangan dan kemaluan,
dan bisa menjaga dari dosa maksiat mata dan perzinaan. Ketika sudah ada
pasangan yang halal untuk dipandang dan digauli, hasrat secara otomatis tersalurkan
sehingga menurun atau bahkan hilang nafsu pada yang lain.
Hadis ini juga menjelaskan anjuran untuk berpuasa jika belum mampu menikah.
Sekalugus sebagai dalil haramnya masturbasi. Jika masturbasi dihalalkan, tentu
alernatif yang diberikan jika seseorang belum mampu menikah bukanlah berpuasa.
2.
Hadis dari Aisyah, Rasulullah bersabda, “menikah
adalah sunahku, siapa yang membenci sunahku maka dia bukan dari golonganku.”
(HR. Ibnu Majah)
Menikah memang
bagian dari kehidupan Rasulullah saw. Maka umatnya juga dianjurkan untuk
menikah. Jika seseorang tidak menikah karena ada sebab-sebab syar’i maka masih
bisa dimaklumi. Namun jika sengaja tidak menikah karena membenci sunah
Rasulullah saw tersebut, maka jelas dia telah menyimpang dari jalan petunjuk
beliau.
3.
Rasulullah saw bersabda, “Nikahilah para
wanita, sesungguhnya mereka akan mendatangkan rejeki bagi kalian,” (HR.
Hakim dan Abu Dawud)
Hadis ini dan juga
hadis yang lain yang senada dengannya memperkuat keyakinan para pemuda bahwa
jika menikah jalan rejeki akan terbuka. Allah tidak akan memberi beban di luar
kemampuan hamba-Nya. Selama seseorang siap untuk bertanggung jawab dan
berikhtiar mencari rejeki untuk keluarganya, jalan akan tersibak. Istri akan
mendapat jatah rejeki dari Allah, begitu pula anak juga akan mendapatkan
bagiaannya sendiri melalui tangan suami.
4.
Rasulullah saw menjelaskan, “nikahilah wanita
yang mencintaimu dan subur (bisa memiliki anak banyak), sesungguhnya aku akan
membanggakan umatku yang banyak,” (HR. Abu Dawud)
Baca juga: inilah keutamaan menikah muda
Baca juga: untukmu akhwat: cari jodoh, bukan menanti
Baca juga: inilah keutamaan menikah muda
Baca juga: untukmu akhwat: cari jodoh, bukan menanti
Dianjurkan menikah
dengan berdasarkan kecenderungan rasa cinta. Meskipun pernikahan bukan melalui
jalan berpacaran, namun saat ta’aruf hendaknya kecenderungan cinta itu sudah
muncul. Sebab akan banyak masalah rumah tangga kelak yang mudah terselesaikan
karena cinta. Dan akan banyak masalah sepele yang terasa berat jika tidak
saling cinta.
Juga dianjurkan
menikah dengan wanita yang subur. Kesuburan ini bisa dilihat dari ibu, dan
nenek wanita tersebut, apakah memiliki banyak anak atau tidak. Gen kesuburan
biasanya menurun dari mereka.
5.
Sabda Rasulullah saw, “Menikahlah karena aku akan
membangga-banggakan jumlah umatku pada hari kiamat di hadapan umat lain, dan
janganlah kalian seperti pendeta nasrani” (HR. Al-Baihaqi)
Hadis ini
menganjurkan untuk tidak seperti pendeta nasrani yang hidup sendiri demi
beribadah kepada Allah. Tidak ada kerahiban dalam Islam. Islam adalah agama
yang memperhatikan hubungan sesama manusia dan hubungan dengan Allah.
6.
Nabi saw bersabda, “apabila seorang hamba
menikah, maka dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya dia
bertakwa untuk menyempurnakan setengah yang tersisa. (Hadis ini dihasankan
oleh al-Albani)
Di hadis ini dijelaskan
bahwa menikah adalah separuh dari amal agama. Karena dalam pernikahan akan
didapat pahala yang berlimpah. Pahala dari segala interaksi dan aktifitas suami
istri, maupun jerih payah membesarkan anak.
Tinggal disempurnakan
dengan takwa, yang tercermin dari hati yang takut kepada Allah dan tindakan
keseharian yang mencerminkan rasa takwa itu.
7.
Nabi muhammad saw bersabda, “terdapat empat
hal yang menjadi sunah para rasul: rasa malu, memakai wangi-wangian, bersiwak
dan menikah.” (HR. Tirmidzi, hasan shahih)
8.
Rasulullah
saw bersabda, “seburuk-buruknya diantara kalian adalah yang tidak menikah,
dan jasad yang paling hina diantara kalian adalah yang tidak menikah.” (HR.
Bukhari)
Jangan sampai
seorang pemuda takut untuk menikah hingga dia meninggal dalam kondisi
membujang. Singkirkan rasa takut, karena Allah yang akan memberi jalan keluar
atas permasalahan berumah tangga nantinya.
Jika seseorang terus
menunda menikah hingga usia makin beranjak tua, maka dia akan menyesal kelak. Dia
telah membuang waktunya untuk hidup sendirian dan kurang bermanfaat bagi orang
lain. Di samping itu jika kelak memiliki anak, ketika anak mulai tumbuh remaja
dan butuh banyak biaya sekolah atau kuliah, sang bapak telah tua dan terbatas
fisiknya untuk bekerja mencari uang.
9.
Rasulullah saw bersabda, “siapa yang
dipelihara oleh Allah dari dua keburukan niscaya dia akan masuk surga: apa yang
ada diantara tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang terdapat diantara dua
kakinya (kemaluannya)”
Menikah menjadi
sarana untuk meredam gejolak syahwat. Karena telah ada penyaluran halal lagi
berpahala antara suami istri.
Baca Juga : Situs Souvenir Murah Untuk Pernikahan Ruca Souvenir
Baca Juga : Situs Souvenir Murah Untuk Pernikahan Ruca Souvenir
Anjuran Menikah Dari Para Ulama
Bukan hanya Allah
dan Rasulullah saw yang memberi tekanan anjuran menikah, para ulamapun turut
bicara tentangnya. Sebagian diantara ulama tersebut adalah
1.
Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “seandainya
aku mengetahui bahwa kematianku hanya tinggal sepuluh hari lagi, maka aku ingin
agar malam-malam yang aku lewat tidak berpisah dengan istriku.”
Hal ini memberi
penekanan jangan sampai seseorang, terutama yang sudah mampu menikah, meninggal
dalam kondisi membujang. Sebagian orang memberi istilah pada keadaan demikian
‘belum mencicipi surga dunia’. Karena pada pernikahan terdapat ketentraman dan
kenikmatan yang tidak bisa didapatkan oleh bujangan.
2.
Wahab bin Munabbih mengatakan, “bujangan itu
laksana pohon di tanah kering yang kemudian diombang-ambingkan angin ke sana
kemari,”
Jiwa para pemuda
yang sudah selayaknya menikah biasanya memang hampa. Ada penyumbatan pada penyaluran
cinta dan kasih sayang dengan lawan jenis. Maka tidak heran jika pada malam
hari disebutkan, “mata melotot pikiran melayang”.
3.
Al Bukhari meriwayatkan dari Said bin Jubair,
Ibnu Abbas menanyakan kepadaku, “apakah engkau telah menikah?” akupun menjawab,
“belum.” Dia berkata, “menikahlah, sebab sebaik-baik dari umat ini adalah yang
banyak istrinya.”
Islam memandang
tidak menikah adalah bagian dari kekurangan seseorang. Ada banyak ibadah yang
bisa dilakukan setelah pernikahan, dimana hal itu tidak didapat jika seseorang
hidup membujang. Seperti ibadah memberi nafkah, membimbing istri, dan
bekerjasama untuk ketaatan pada Allah, hingga jima’ yang berpahala.
Itulah diantara
anjuran menikah dalam Islam. Masihkan engkau tidak tergerak untuk menikah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar